Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Tak Hanya Jamin Ketersediaan BBM, Satgas Ramadan dan Idulfitri Dinilai Juga Lancarkan Arus Mudik

Masyarakat menilai, keberadaan Satgas Ramadan dan Idulfitri berperan penting dalam memperlancar arus mudik.

Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma
MUDIK LEBARAN - Menyambut musim mudik pada Idulfitri tahun 2025, Pertamina kembali membentuk Satgas Ramadan dan Idulfitri. 

ARUS MUDIK 2025

Korlantas Polri kembali memperpanjang rekayasa lalu lintas one way di Tol Trans Jawa. 

Kini, kebijakan tersebut berlaku dari KM 70 Gerbang Tol (GT) Cikatama hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang, mulai Kamis (27/3/2025) pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya, one way hanya diberlakukan hingga KM 210 Tol Palikanci. Namun, kepadatan arus kendaraan yang masih terjadi di sekitar titik tersebut membuat petugas memutuskan untuk memperpanjang rekayasa lalu lintas.

Berdasarkan pantauan CCTV Kementerian Perhubungan, kemacetan terjadi akibat banyaknya kendaraan yang berpindah dari lajur one way ke lajur biasa. Hal ini menyebabkan perlambatan arus lalu lintas dan antrean panjang.

Korlantas Polri menerapkan one way lokal sebagai langkah bertahap untuk mengelola lonjakan arus mudik Lebaran 2025. 

Skema ini dinilai lebih efektif dibanding langsung menerapkan one way nasional, karena bisa mengurangi beban di jalur arteri yang tetap harus melayani kendaraan dari arah sebaliknya.

"Untuk mengelola bangkitan arus itu harus ada tahapnya. Karena kalau kita langsung one way nasional, beban di arteri kan juga berat," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (27/3/2025). 

Sebelumnya, penerapan one way lokal dilakukan dalam dua tahap:

Tahap pertama: KM 70 – KM 188

Tahap kedua: Diperpanjang hingga KM 210

Belum ada kepastian sampai kapan one way lokal akan diberlakukan. Korlantas Polri akan terus melakukan pemantauan untuk menentukan waktu pencabutannya.
 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan