Kamis, 2 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Jelang Lebaran 2025, Pemudik Mulai Lakukan Pengiriman Sepeda Motor

Asuransi diwajibkan untuk seluruh jenis pengiriman sepeda motor dengan premi yang dibayarkan sangat rendah yaitu 0,12?ri nilai barang.

Istimewa
PENGIRIMAN SEPEDA MOTOR - KAI Logistik mencatat masa puncak arus mudik Lebaran 2025 seperti saat ini, tren pengiriman barang retail akan didominasi oleh pengiriman sepeda motor. Pengiriman sepeda motor ini dikirimkan pemudik untuk memastikan mobilitas di kampung halaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengiriman barang jelang Lebaran 2025 mulai didominasi sepeda motor milik pemudik.

Direktur Operasi KAI Logistik, Heri Siswanto menyampaikan, saat ini telah memasuki pekan paling sibuk, yaitu masa puncak arus mudik penumpang dan juga pengiriman barang.

"Pada masa puncak arus mudik seperti ini, tren pengiriman barang retail akan didominasi oleh pengiriman sepeda motor," ujar Heri dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Sepanjang 2024, Pengiriman Barang Gunakan Kereta Api Mencapai 27 Juta Ton

Menurutnya, pengiriman sepeda motor ini dikirimkan pemudik untuk memastikan mobilitas di kampung halaman.

"Sebagai upaya peningkatan layanan, kini pelanggan dapat menikmati layanan dengan lebih aman dengan hadirnya jaminan perlindungan asuransi," paparnya.

Asuransi ini diwajibkan untuk seluruh jenis pengiriman sepeda motor dengan premi yang dibayarkan sangat rendah yaitu 0,12 persen dari nilai barang.

“Dengan program asuransi ini, pelanggan kini dapat melakukan mudik dengan tenang, tanpa perlu khawatir risiko pengiriman sepeda motor tanpa perlindungan," paparnya.

Dengan hadirnya asuransi pengiriman sepeda motor ini, pelanggan dapat melakukan klaim apabila terjadi kerusakan/kehilangan dengan jangka waktu penyelesaian maksimal dalam 30 hari.

Pelanggan wajib melakukan pemeriksaan bersama petugas di service point saat melakukan pengambilan paket dan dapat mengajukan klaim jika terjadi kerusakan/kehilangan.

Sementara pada pengiriman langsung ke alamat tujuan, pelanggan dapat mengajukan klaim ke layanan pelanggan dengan batas waktu 1 x 24 jam.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved