Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2025

Pengamat Logistik Minta Jadwal Pelarangan Truk Sumbu 3 Selama Lebaran Lebih Selektif 

Pemerintah akan menindak secara tegas truk ODOL beroperasi selama arus mudik Lebaran karena sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
ISTIMEWA
PEMBATASAN TRUK LOGISTIK - Pengamat Industri Logistik dan Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto. Sugi berpendapat, pelarangan terhadap truk sumbu 3 selama arus mudik Lebaran yang terlalu lama akan memberatkan dan merugikan industri logistik. 

“Jika itu dilakukan, beban-beban traffic mudik di tanggal 27, 28, 29 dan 30 Maret 2025 kan bisa berkurang,” tuturnya.
 
Jadi, pertimbangan-pertimbangan seperti itu bisa dilakukan untuk mengatasi kemacetan saat Lebaran April mendatang.

“Jangan lantas membuat kebijakan hanya dengan mengcopy paste berdasarkan aturan sebelumnya saja. Pemerintah harus selektif melihat kapan jam-jam kosong jalan itu terjadi sehingga tidak perlu melakukan pelarangan saat itu,” ucapnya.

Baca juga: Gandeng Kemenhub dan Kemendag, Kakorlantas Siap Tindak Truk ODOL

Untuk yang angkutan dari Barat yang jarak-jarak dekat, saat mudik Lebaran nanti bisa menggunakan  jalan tol pelabuhan yang selalu kosong dan jarang dilalui pemudik.

Dikatakan, jalan tol ini bisa digunakan angkutan logistik yang dari Tanjung Priok yang akan mengirim barang ke Cibitung dan Cikarang. Kemudian, masuk jalur Pantura atau jalan biasa yang hanya dilalui pemudik motor. 
 
"Itu juga bisa diberikan akses kepada truk logistik sumbu 3. Jadi, tol-tol yang tidak berbenturan dengan pemudik itu jangan dilarang,” cetusnya. 
 
Dia juga mengatakan tidak semua industri itu meliburkan karyawannya pada saat Lebaran, tapi ada juga yang memang tidak meliburkan karyawannya karena mesinnya harus running terus 7x24 jam.

“Ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah saat melakukan pelarangan itu,” tukasnya.
 
Karena, lanjutnya, industri-industri seperti itu harus tetap membayar angsurannya seperti gaji karyawan, listrik, sewa gudang, dan lain-lain.

Dia mencontohkan seperti kegiatan ekspor impor dan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang tidak mengenal libur Lebaran.

“Kalau dilarang atau dibatasi distribusinya darimana mereka mendapatkan uang untuk membiayai itu semua,” katanya.

Batasi Truk ODOL Melintas di Arus Mudik Lebaran

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya sudah menegaskan akan menindak truk Over Dimension Over Load (ODOL) beroperasi selama Lebaran.

Pemerintah akan menindak secara tegas truk ODOL karena sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dia beralasan, selama arus mudik Lebaran ini akan ada lonjakan mobilitas masyarakat. Maka diperlukan penindakan secara tegas terhadap truk ODOL yang nekat melintas di jalan raya.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Kita ingin memastikan bahwa bukan hanya pengemudi, tapi juga para owner bertanggung jawab," kata AHY di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

"Jangan sampai truk-truknya berlebihan kapasitas terutama di jalan-jalan yang padat penduduk dan padat pengemudi itu bisa menyebabkan kecelakaan di jalan," ujarnya.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menegaskan akan ada pembatasan angkutan besar saat mudik Lebaran nanti, termasuk berlaku untuk truk ODOL.

"Kalau ODOL di masa mudik kan nanti ada pembatasan kan untuk mobilisasi angkutan besar," katanya.

Sebelumnya, Dudy dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyepakati implementasi penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved