Perdagangan produk derivatif melibatkan beberapa lembaga self-regulatory organizations (SRO), yakni bursa kripto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Saat ini, Pintu Pro Futures menawarkan 20 token pilihan seperti BTC, ETH, SOL, dan belasan token lainnya dengan leverage hingga 25x.
“Investasi aset kripto adalah instrumen yang berisiko tinggi dengan nilai aset yang dapat berfluktuasi secara signifikan dari waktu ke waktu. Penting bagi investor untuk mempelajari dan melakukan riset secara mendalam, menggunakan uang dingin, dan menghindari Fear of Missing Out (FOMO),” kata Iskandar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.