Atasi Persoalan Penguasaan HPL, Kementrans akan Permudah Warga Transmigrasi Melacak Aduan Lahan
Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga transmigran ke depan akan bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi (Kementrans), bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta (5/2/2025).
Iftitah menyampaikan, salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi.
Baca juga: Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Sawit
"Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan," kata Iftitah dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP).
Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi.
WAWANCARA EKSKLUSIF: Wamen Viva Yoga Ungkap Misi Transmigrasi Era Prabowo untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Pemerintah Kirim 2 Ribu Orang ke 154 Kawasan Transmigrasi untuk Petakan Potensi Ekonomi |
![]() |
---|
Dewan Adat Dayak Kotim Tolak Transmigrasi, Begini Tanggapan Gubernur Kalteng |
![]() |
---|
Disnakertrans Jatim akan Dalami Kasus Penahanan Ijazah Karyawan yang Dilakukan Jan Hwa Diana |
![]() |
---|
Menteri Transmigrasi Ungkap Bakal Salat Idulfitri di Rempang: Pemerintah Ingin Minta Maaf ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.