Kamis, 2 Oktober 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Terapkan Sistem MAP untuk Atur Panjualan Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM menata alur distribusi gas elpiji 3 kg dengan menghapus pengecer dari rantai penyaluran.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
RELA ANTRE - Warga antre membeli gas 3 kg di Pangkalan Gas 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Antrean terjadi karena ada aturan baru, pangkalan dilarang menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer, sehingga warga membeli gas melon tersebut langsung ke pangkalan terdekat. Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di pangkalan dan agen resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Sementara itu, pengecer yang tetap ingin menjual gas melon harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menata alur distribusi gas elpiji 3 kg dengan menghapus pengecer dari rantai penyaluran.

Penghapusan pengecer merupakan langkah agar masyarakat mendapatkan harga gas subsidi tersebut sesuai dengan harga yang diberikan dari pemerintah.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan elpiji 3 kg bagi masyarakat yang berhak dan meningkatkan kontrol distribusi.

Kementerian ESDM sendiri sudah memastikan untuk mengubah pengecer sebagai sub pangkalan. Perubahan ini membuat pengecer tetap dapat melakukan pembelian di pangkalan, namun harus memenuhi syarat.

Pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan harus terdaftar ke dalam sistem Merchant Applications Pertamina (MAP).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, menyampaikan saat ini sebanyak hampir 63 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar dalam sistem MAP, terdiri dari rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani/nelayan sasaran 50.000 NIK dan pengecer 375.000 NIK.

"Dengan adanya skema ini, diharapkan layanan kepada masyarakat tetap terjaga, sekaligus meningkatkan pengawasan pemerintah melalui Pertamina terhadap distribusi dan konsumen LPG 3 kg," ungkap Heppy dalam keterangan, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Kebijakan Bahlil Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg Picu Antrean Warga, di Tangerang Mengular

Pemerintah memastikan jumlah pasokan elpiji 3 kg tidak mengalami perubahan dan tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Penataan distribusi ini hanya bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat yang berhak.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Pengamat: Kebijakan Bahlil Menyusahkan Konsumen

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam distribusi elpiji 3 kg dapat menghubungi Call Center 135.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved