Distribusi Elpiji 3 Kg
VIDEO Cerita Warga Lenteng Agung Kesulitan Mencari Elpiji 3 Kg: Tolong Pak, Untuk Berdagang
“Minta tolong satu (tabung) saja, Pak." "Kesusahan buat dagang soalnya,” ujar Nita, memohon kepada pengelola agen elpiji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga mengeluhkan kebijakan baru pemerintah terkait tata niaga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji subsidi tabung 3 kg.
Dalam kebijakan baru tersebut, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Masyarakat diwajibkan membelinya di pangkalan resmi Pertamina.
Aturan ini membuat warga kesulitan mendapatkan gas melon karena kini tidak lagi dijual di warung-warung dekat rumah.
"Tolong Pak, Buat Berdagang"
Bergeser ke kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, warga harus keliling untuk mencari gas melon.
Nita, seorang warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tak bisa menutupi rasa senangnya setelah berhasil mendapatkan satu tabung gas melon 3 kg pada Senin (3/2/2025) siang.
Pada pukul 11.30 WIB, Nita langsung mendatangi agen elpiji di Jalan Raya Lenteng Agung.
Dengan usaha keras, ia berhasil menukarkan tabung gas 3 kg yang kosong dengan yang baru.
Sebelumnya, sejak pukul 07.00 WIB, Nita yang berprofesi sebagai pedagang, sudah kesulitan menemukan gas berukuran 3 kg di sekitar tempat tinggalnya.
Bahkan, dia harus berkeliling menggunakan sepeda motor bersama suaminya untuk mencari gas melon ke beberapa warung.
“Nyari sampai dekat Kelurahan (Jagakarsa), ke warung-warung juga enggak ada,” kata suami Nita, mengungkapkan kesulitan mereka saat berburu gas melon.
“Nyari ke warung-warung nggak ada,” timpal Nita,.
Kesulitan tersebut membuat Nita merasa terganggu dalam berdagang. Ia bahkan sampai meminta tolong kepada agen elpiji untuk memberikan satu tabung gas 3 kg.
“Minta tolong satu (tabung) saja, Pak."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.