Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Beri Sinyal Akan Batasi Pasokan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus 2024

Pemerintah akan mulai pengetatan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024.

dok.
Pemerintah akan mulai pengetatan pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 17 Agustus 2024. 

"Belanja dari subsidi dan kompensasi yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan karena adanya faktor tadi volume maupun kurs dan harga," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Menteri ESDM Usul Kuota BBM Subsidi di Kisaran 19,99 Juta Kiloliter pada RAPBN 2025

Hingga semester I 2024, Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi energi sebesar Rp 42,9 triliun hingga semester I-2024.

Subsidi energi ini di antaranya untuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter atau sebesar Rp 8,7 triliun. Kemudian subsidi LPG 3 Kg sebanyak 3,4 juta kiloliter atau sebesar Rp 34,2 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved