Elpiji 3 kg
Lagi, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Dugaan Kecurangan Isi Tabung LPG 3 Kg
Kemendag tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif kecuali dilakukan berulang.
"Jika konsumen dirugikan, beri tahu karena ada aturannya di Kemendag, termasuk untuk meteran air, listrik, serta bahan bangunan. Semua ada standarnya. Tidak boleh mengambil keuntungan yang merugikan konsumen," tegasnya.
Zulhas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif. Kecuali kalau sudah berkali-kali.
Sebelumnya, Zulkifli Juga menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram.
Temuan praktik pengurangan isi gas elpiji ini didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Elpiji 3 kg
Inspeksi ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Elpiji 3 Kg |
---|
Saran KPK agar Penerima Subsidi Gas Melon Tepat Sasaran |
---|
DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg |
---|
Kelakar Bahlil saat Mic Mati di Rakernas Golkar: Begitu Panasnya Urusan LPG |
---|
Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.