Selasa, 30 September 2025

Elpiji 3 kg

Lagi, Mendag Zulkifli Hasan Temukan Dugaan Kecurangan Isi Tabung LPG 3 Kg

Kemendag tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif kecuali dilakukan berulang.

Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin ekspose hasil pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik swasta di Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (30/6/2024). 

"Jika konsumen dirugikan, beri tahu karena ada aturannya di Kemendag, termasuk untuk meteran air, listrik, serta bahan bangunan. Semua ada standarnya. Tidak boleh mengambil keuntungan yang merugikan konsumen," tegasnya.

Zulhas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi hukuman kepada pelanggar, tetapi hanya administratif. Kecuali kalau sudah berkali-kali.

Sebelumnya, Zulkifli Juga menemukan adanya praktik pengurangan volume gas dalam LPG 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Disebutkan pengurangan isi gas melon itu rata-rata sebesar 200-700 gram.

Temuan praktik pengurangan isi gas elpiji ini didapat setelah pihak Kementerian melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBE daerah Jakarta, Tangerang, dan sebagian di Bandung. Salah satunya di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved