dok.
Bea Cukai Batam menemukan 143 pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di seluruh wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang biasa dipakai untuk mengirimkan barang barang ilegal. Aneka barang ilegal tersebut meliputi narkoba, minuman keras, suku cadang kendaraan bermotor, rokok tanpa pita cukai, hingga obat-obatan.
"Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi," ujar Askolani.
"Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi. Mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita push," lanjutnya.
Masalah tak berhenti di situ. Askolani mengatakan, penyelundupan ini juga tak hanya di pelabuhan tikus, tetapi terjadi juga di kebun dan tempat biasa.
"Jadi cara mereka memasukkan barang itu menjadi tantangan, sehingga terkadang kita dibantu oleh patrol perbatasan TNI," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.