Warung Madura
Soal Warung Madura KemenKopUKM Dikritik Banyak Pihak, Teten: Itu Tidak Benar
Ramai-ramai soal warung Madura yang diimbau untuk tidak beroperasi selama 24 jam akhirnya terselesaikan.
Sejalan dengan PP Nomor 7 Tahun 2021, KemenKopUKM juga terus berkomitmen melindungi warung rakyat dan UMKM dari ekspansi ritel modern dengan mendorong implementasi dari kebijakan afirmasi 40 persen belanja pemerintah untuk UMKM, 30 persen ruang berjualan pada infratruktur publik untuk UMKM, dengan harga sewanya (sekurang-kurangnya) 30 persen lebih murah dari harga pasar yang berlaku.
“KemenKopUKM juga mengajak pasar ritel modern menjadi bagian dari ekosistem penguatan UMKM di sekitarnya melalui kemitraan strategis untuk menyerap produk lokal dan memberi ruang khusus bagi UMKM,” kata Teten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.