Basmi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Sebut Tak Cukup Hanya Lakukan Take Down Situs
Budi Arie Setiadi menilai, membasmi judi online tidak cukup hanya melakukan take down terhadap situs-situs terkait.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tandasnya.
Baca juga: Pemerintah: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Rp327 Triliun, Korban Masyarakat Kelas Bawah
Budi menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.
"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.