Mereka yang Keluhkan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Dianggap Lebai, Mendag: Kenapa Diributin?
Seorang warganet di media sosial X mengeluhkan Permendag 36/2023 tentang aturan baru barang bawaan dari luar negeri.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ketika ditemui di kawasan Citereup, Kabupaten Bogor, Kamis (28/3/2024).
"Dua pasang gak usah bayar pajak. Sepatu, handphone, tas boleh. Kalau belinya banyak ya bayar dong pajak sebagai warga negara. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak. Gimana?" tutur Zulhas.
"Jadi, prosedur Bea Cukai kita ini termasuk yang paling longgar. Cobalah kita pergi ke mana saja, ke Arab Saudi, Amerika, Jepang, Korea, digeledah. Jadi, taati lah aturan yang ada," sambungnya.
Baca Juga
Sempat Umumkan Mundur, Joao Mota Ternyata Masih Jadi Dirut Agrinas |
![]() |
---|
Bisnis Tersendat Regulasi? Pemerintah Bentuk Tim Khusus Terima Aduan Pengusaha |
![]() |
---|
Pemerintah Lakukan Investigasi Terkait Udang Beku Asal Banten yang Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Sosok Zita Anjani, Putri Zulkifli Hasan yang Diterpa Isu Pencopotan Sebagai Utusan Khusus Presiden |
![]() |
---|
Menko Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Usut Udang Asal RI yang Disebut Amerika Tercemar Radioaktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.