Mudik Lebaran 2024
Mudik Gratis Pemprov Banten 2024: Syarat, Cara Mendaftar, dan Rute
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan membuka program mudik gratis lebaran tahun 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perhubungan membuka program mudik gratis lebaran tahun 2024.
Mengutip dari laman resminya, mudik gratis Pemprov Banten 2024 ini memiliki rute ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan.
Adapun pendaftaran mudik gratis Pemprov Banten 2024 akan dibuka mulai 10 hingga 22 Maret 2024.
Bagi kamu yang ingin ikut mudik gratis Pemprov Banten 2024, dapat mendaftar secara online melalui https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.
Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024
- Untuk Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten ( Kartu Keluarga dan E-KTP Berdomisili Provinsi Banten)
- Untuk Mudik Gratis Dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten (E-KTP Berdomisili Provinsi Banten atau Kelahiran Banten)
- Pendaftar dalam 1 Kartu Keluarga maksimal untuk 4 Orang
- Mengisi form data peserta mudik dan mengupload dokumen E-KTP, Kartu Keluarga dan Swafoto/Foto Selfi pendaftar pada kolom aplikasi yang sudah disediakan
- Anak mulai dari 4 tahun kebawah (Infant) yang ikut mudik tetap harus didaftarkan namun tidak mendapatkan tempat duduk, dengan satu kota tujuan yang sama
- Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya saja)
- Peserta mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan dari aplikasi jawara mudik DISHUB Provinsi Banten Melalui Whatsapp
Baca juga: Mudik Gratis BUMN Bulog untuk Lebaran 2024, Ini Syarat Daftar dan Rute Keberangkatannya
- Peserta Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten wajib hadir pada saat verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23-24 Maret 2024 untuk pengambilan tiket
- Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten KP3B Kota Serang
- Peserta Mudik Gratis dari Luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten wajib hadir pada saat Verifikasi yang ditentukan oleh panitia pada tanggal 23-24 Maret 2024 untuk pengambilan Tiket Mudik dengan membawa dokumen E-KTP dan Kartu keluarga serta menunjukkan bukti nomor registrasi peserta mudik (Contoh : DISHUB-GRT-211 ) yang terkonfirmasi melalui Whatsapp di masing-masing tempat yang sudah ditentukan
- Peserta Mudik dari Dalam Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan
- Peserta Mudik dari Luar Provinsi Banten wajib melakukan Chek-in untuk pengambilan Kelengkapan Peserta Mudik di hari Keberangkatan
- Tujuan mudik yang sudah dipilih pada saat mendaftar Online dan sudah terverifikasi oleh panitia tidak bisa diubah lagi
- Peserta Mudik akan menerima informasi dan pemberitahuan lebih lanjut melalui WhatsApp
- Pemudik wajib hadir paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan.
Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Banten 2024
- Akses laman jawaramudik.bantenprov.go.id
- Pilih menu 'Daftar' di bagian atas halaman utama
- Kemudian pilih 'Kota Tujuan Mudik'
- Lalu lengkapi data sesuai dengan KTP
- Pastikan nomor dan email yang dimasukkan benar dan sesuai
- Jika sudah, klik tombol 'Daftar'
- Nantinya, kamu akan mendapatkan username dan password yang dikirim melalui nomor WhatsApp
- Jika sudah mendapatkan username dan password, silahkan login
- Siapkan data pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga dan foto pendaftar
- Pada halaman 'Data Peserta', maka kamu harus mengisi data diri
- Setelah seluruh data lengkap dan di kirim, tunggu sampai operator memvalidasi data
Rute Bus
Dari Provinsi Banten Ke Luar Provinsi Banten
1. Jawa Tengah
- Kabupaten Banyumas (Purwokerto): 2 Bus (90 Kursi)
- Kota Brebes: 2 Bus (90 Kursi)
- Kota Semarang: 2 Bus (90 Kursi )
- Kota Surakarta (Solo): 4 Bus (180 Kursi)
2. D.I Yogyakarta
- Kota Yogyakarta: 4 Bus (180 Kursi)
3. Jawa Barat
- Kabupaten Garut: 2 Bus (90 Kursi)
- Kota Tasikmalaya: 2 Bus (90 Kursi)
- Kota Cirebon: 2 Bus (90 Kursi)
4. Sumatera Selatan
- Palembang: 2 Bus (90 Kursi)
Dari Luar Provinsi Banten Ke Dalam Provinsi Banten
1 . DKI Jakarta
- Kalideres: 5 Bus (225 Kursi)
- Tanjung Priok: 5 Bus (225 Kursi)
2 . D.I Yogyakarta
- Kota Yogyakarta: 2 Bus (90 Kursi)
3. Jawa Barat
- Kota Bandung: 2 Bus (90 Kursi)
- Kota Bogor: 2 Bus (90 Kursi)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Mudik Gratis 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.