Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Minta Tak Sebar Dugaan Penyebab Kecelakaan Kereta di Bandung, Sebelum Investigasi KNKT Kelar
Ia melanjutkan, dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang penumpang dan KA 350 CL Bandung Raya sebanyak 191 penumpang
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Kereta Api/Perkeretaapian (FSPP) meminta semua pihak untuk tetap menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Bandung pada Jumat, (6/1/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan Kereta Api KA 65 Turangga relasi Surabaya Gubeng- Bandung dan KA 350 CL Bandung Raya di KM 181 +700 petak jalan antara Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur pada Jum'at 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.
Baca juga: Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung: Kuat Dugaan Faktor Human Error
Kepala Divisi Humas FSPP, Cerah Buana mengingatkan pihak-pihak di luar Kementerian Perhubungan, KAI, maupun KNKT diminta untuk tidak meduga-duga penyebab kecelakaan.
Karena menyimpulkan dugaan akan memperkeruh suasana.
"Mohon semua pihak menyampaikan hal yang arif dan bijaksana, semua proses investigasi sedang mulai diselidiki serta mohon tidak memberikan kesimpulan dan dugaan karena sebab dari salah satu aspek dan faktor," ucap Cerah Buana dalam pernyataan yang diperoleh Tribunnews, Sabtu (6/1/2024).
"Karena KNKT dan Tim Internal PT KAI baru mulai penyelidikan dan belum ada dugaan penyebab dari salah satu aspek. Mohon jangan ada yang menyimpulkan dugaan apapun sebelum ada penyelidikan yang mendalam," sambungnya.
Ia melanjutkan, dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang penumpang dan KA 350 CL Bandung Raya sebanyak 191 penumpang, ada sekitar 37 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.
"Pihak yang berwenang juga melakukan investigasi Bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," papar Cerah Buana.
Jalur Kereta Sudah Dapat Digunakan Pasca Insiden Kecelakaan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah aman dan dapat dilewati per Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Runtutan Kronologis Tabrakan KA Turangga & KA Bandung Raya, Investigasi Butuh Waktu Hingga Senin
Namun, kereta api hanya dapat melintas dengan kecepatan terbatas 20 km per jam. Normalisasi jalur rel juga masih terus dilakukan untuk keandalan perjalanan KA.
Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, meski sudah dapat dilewati KA, saat ini KAI Commuter bersama KAI Daop 2 Bandung masih melakukan rekayasa pola operasi perjalanan khusus Commuter Line Bandung Raya.
Pemberlakuan pola operasi tersebut masih dilakukan secara dinamis dengan melihat perkembangan di lintas.
"Saat ini pelayanan perjalanan Commuter Line Bandung Raya masih hanya melayani naik turun pengguna dari Stasiun Padalarang sampai Stasiun Rancaekek, yang normalnya sampai Stasiun Cicalengka," ungkap Anne Purba dalam pernyataannya, Sabtu (6/1/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.