Senin, 6 Oktober 2025

Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Cara Daftar Mudik Motor Gratis dari DJKA, Jakarta–Semarang Hanya Bayar Rp20.000

DJKA menggelar Motis selama masa angkutan Nataru 2023/2024, Bayar Rp 20.000 penumpang bisa kirim kendaraan dari Jakarta ke Semarang

@ditjenperkeretaapian.
DJKA menggelar Motis selama masa angkutan mudik Nataru 2023/2024, dibuka mulai tanggal 16 Desember 2023. Pendaftaran bisa diakses di situs mudikgratis.dephub.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program mudik Angkutan Motor Gratis (MOTIS) selama masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh DJKA melalui postingan di akun Instagram @ditjenperkeretaapian.

“Sudah tidak sabar untuk berlibur dengan Angkutan Motor Gratis (MOTIS)? Peserta MOTIS berhak membeli tiket kereta mulai Rp 10.000, aja, lho! Jangan sampai kehabisan!” tulis akun @ditjenperkeretaapian.

Pendaftaran MOTIS dibuka mulai 16 Desember 2023 sampai dengan 3 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Link Daftar Mudik Gratis Naik Kapal dari PT Pelni, Lengkap dengan Syarat dan Caranya

Untuk rute yang dituju, pelayanan MOTIS diberangkatkan dari Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, dan Stasiun Semarang Poncol.

Kuota motor gratis yang akan diangkut sebanyak 696 unit selama periode libur Nataru atau sekitar 116 unit per hari.

Tanggal Pendaftaran dan Keberangkatan Mudik Motis Nataru

- Tanggal Pendaftaran: 16 Desember 2023

- Tanggal keberangkatan angkutan mudik: 20 - 22 Desember 2023

- Tanggal keberangkatan angkutan balik: 26 - 28 Desember 2023

Cara Daftar Online Mudik Motis Nataru 2023/2024

- Kunjungi situs mudikgratis.dephub.go.id

- Isi data diri

- Validasi data di stasiun sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Cara Daftar Offline Mudik Motis Nataru 2023/2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved