Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Bayar Tol Tanpa Henti MLFF, Ini Alasannya
Berdasarkan kajian dan informasi yang KAMTI dalami, penerapan sistem MLFF ini telah mengalami tiga kali penundaan.
Kelima, KAMTI mengkhawatirkan terkait dengan aspek alih teknologi dalam penerapan sistem tersebut.
Keenam, KAMTI menentang atas tindakan BUP yang tidak mencerminkan semangat sinergitas dan selalu menyatakan tidak ada peran pemerintah dalam investasi awal teknologi ini, karena semua sudah ditanggung oleh BUP.
"Ketujuh, meminta penjelasan terkait komposisi tenaga ahli yang ada di proyek ini, berapa perbandingan antara tenaga lokal dan asing?" terang Sahrul.
Kedelapan, soal kesiapan infrastruktur dan pihak penunjang. Kesembilan, soal tingkat literasi teknologi masyarakat:
"Atas berbagai aspek yang kami pertanyakan di atas, kami meminta Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), bersama-sama pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat pemerhati, untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan proyek ini," kata Sahrul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.