Kamis, 2 Oktober 2025

Negosiasi Harga Saham Vale Masih Berlanjut, Erick Thohir: Mudah-mudahan 1-2 Bulan Selesai

Pemerintah terus mengupayakan pembelian14 persen saham PT Vale Indonesia dengan harga yang murah.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Kompas.com/Agustinus Rangga
Aktivitas bongkar muat dump truck PT Vale Indonesia Tbk di stockpile tambang Blok Sorowako, Sulawesi Selatan. 

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Harga Saham Vale Indonesia Kemahalan, Negosiasi Masih Berlanjut

Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved