Tarif Bea Impor Kosmetik hingga Tas Branded Naik per 17 Oktober 2023, Ini Rinciannya
Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Tiara Shelavie
canada-usblog.com
Kementerian Keuangan akan menerapkan tarif lebih tinggi atau most favored nation (MFN) pada 8 barang impor yang dijual melalui platform e-commerce termasuk produk kosmetik dan tas mulai Selasa, 17 Oktober 2023
Berikut tarif bea MFN terbaru, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023.
1. Kosmetik : tarif bea impor 10 - 15 persen
2. Buku : tarif bea impor 0 persen
3. Produk tekstil : tarif bea impor 5 - 25 persen
4. Alas kaki/sepatu : tarif bea impor 5 - 30 persen
5. Tas : tarif bea impor 15 - 20 persen
6. Besi dan baja : tarif bea impor 0 - 20 persen
7. Sepeda : tarif bea impor 25 - 40 persen
8. Jam tangan : tarif bea impor 10 persen.
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.