Jumat, 3 Oktober 2025

Gas Melon Langka

Buntut Kelangkaan Gas Melon, Pemerintah Kabupaten Jember Mulai Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg

Berdasarkan isi dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bupati Jember, seluruh ASN dilarang mengunakan gas LPG 3 kg.

Istimewa
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Keputusan Gubernur yang salah satu isinya meminta ASN untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg. 

Tutuka melanjutkan, Kementerian ESDM nantinya akan melakukan pencocokan data masyarakat pendaftar dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Nantinya penyaluran subsidi LPG 3kg akan menyasar langsung masyarakat penerima manfaat.

"Targetnya akhir tahun ini. Nanti subsidinya langsung ke orang," jelas Tutuka.

Diketahui, Kementerian ESDM bersama PT Pertamina telah melakukan pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg dari awal 2023.

Adapun implementasi pendataan sudah berlangsung di Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditargetkan selesai Juni 2023 mencakup 138 kota kabupaten.

Kemudian dilanjutkan implementasi di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi ditargetkan Juli 2023 yang mencakup 273 kota kabupaten.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved