Rabu, 1 Oktober 2025

Besaran Tarif Parkir di Sejumlah Stasiun Kereta Api, di Gambir Mobil Rp5.000

Sejumlah stasiun kereta api di Indonesia telah resmi menetapkan besaran tarif parkir untuk kendaraan (motor dan mobil) baik per jam atau per hari.

TRIBUN JABAR/ZELPHI
Parkir motor warga Kelurahan Karangmekar dan Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi di dalam area lapangan saat mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapang Rajawali Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (14/01/2021). Mulai Januari hingga April 2021 Bansos tunai diberikan dengan besaran Rp.300 ribu per bulan per Kepala Keluarga. Bansos tunai ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan bansos sembako diberikan setiap bulan selama satu tahun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021. Kepala Negara juga menambahkan, bahwa bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi covid-19. 

Mobil: Rp 30.000 per hari

Motor: Rp 17.000 per hari

10. Stasiun Semarang Tawang

Mobil: Rp 30.000 per hari

Motor: Rp 17.000 per hari

11. Stasiun Tegal

Mobil: Rp 15.000 per hari

Motor: Rp 8.000 per hari

12. Stasiun Purwokerto

Mobil: Rp 25.000 per hari

Motor: Rp 12.000 per hari

13. Stasiun Tugu Yogyakarta

Mobil tarif progresif: Rp 2.500 per jam

Motor: Rp 10.000 per hari

14. Stasiun Lempuyangan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved