Senin, 29 September 2025

Polemik Project S, Kemenkominfo Bisa Panggil TikTok Jika Nantinya Kemendag Nyatakan Ada Pelanggaran

Direktur Jenderal IKP Kemkominfo Usman Kansong mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendag terkait polemik Project S TikTok.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Usman Kansong di kantor Kemenkominfo Jakarta pada Senin (17/7/2023). Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait polemik Project S TikTok. 

Tiktok Indonesia sendiri sudah membantah bahwa Project S TikTok Shop tidak mereka jalankan di Indonesia. "Kami ingin mengklarifikasi bahwa inisiatif e-commerce sebagaimana tercantum di dalam artikel di atas (Project S Tiktok Shop) tidak tersedia di Indonesia," demikian keterangan resmi Tiktok Indonesia.

"Tidak ada bisnis lintas batas (cross-border) di TikTok Shop Indonesia," sebut pernyataan resmi Tiktok Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan