Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Mudah dan Praktis Bayar Tagihan Air PDAM Lewat Aplikasi LinkAja

Membayar tagihan air PDAM sekarang ini dapat dilakukan dengan mudah, yakni salah satunya menggunakan aplikasi LinkAja.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Model menunjukkan aplikasi LinkAja saat pengenalan jajaran manajemen dan kinerja perusahaan ke depan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019). Membayar tagihan air PDAM sekarang ini dapat dilakukan dengan mudah, yakni salah satunya menggunakan aplikasi LinkAja. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak cara membayar tagihan air PDAM secara online melalui aplikasi LinkAja.

Apabila Anda memilih untuk memanfaatkan fasilitas air dari perusahaan PDAM, masyarakat diharuskan mengecek dan membayar tagihan air setiap bulannya.

Dengan semakin berkembang pesatnya teknologi, Anda dapat mengecek dan membayar tagihan PDAM secara online dengan berbagai platform yang tersedia.

Baca juga: Cara Mudah Isi Saldo LinkAja Lewat Berbagai Bank

Cara Membayar Tagihan Air PDAM via LinkAja

Dilansir dari laman resmi LinkAja, berikut ini langkah-langkah untuk membayar tagihan air PDAM:

- Unduh aplikasi LinkAja dari App Store untuk pengguna iOS dan Play Store bagi pengguna Android;

- Buat akun dengan mengisi data diri dan daftarkan akun menggunakan email atau nomor ponsel;

- Ketika akun LinkAja milikmu sudah jadi, berikutnya carilah pilihan PDAM di menu utama yang bakal muncul di layar;

- Pilih kota tempat sesuai dengan domisili kamu tinggal;

- Masukkan nomor pelanggan lalu pilih tombol Lanjutkan;

- Jika sudah, maka akan muncul informasi jumlah tagihan nominal tagihan PDAM yang bakal dibayarkan;

- Tekan pilihan konfirmasi pembayaran bila saldo LinkAja kamu mencukupi. Namun, jangan khawatir bila saldo kamu tidak mencukupi sebab kamu bisa isi ulang saldo LinkAja dengan mudah di beberapa tempat seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Grapari, Bank BRI BNI, dan Mandiri.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved