Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong
Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.
Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.
“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.
Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Jusuf Hamka Siapkan Tabungan Hari Tua untuk Keluarga Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Soroti Penjarahan Rumah Uya Kuya, Jusuf Hamka Singgung Perjuangan jadi Artis: Dia Orang Baik |
![]() |
---|
Curhat ke Jusuf Hamka Rumah Dijarah hingga Kucing Raib, Uya Kuya dan Astrid Kuya Tak Nafsu Makan |
![]() |
---|
Kabar Terkini Uya Kuya Usai Rumah Dijarah dan Dinonaktifkan dari DPR, Memilih Tak Banyak Bicara |
![]() |
---|
Tak Sengaja Bertemu Uya Kuya, Jusuf Hamka Bongkar Kondisi sang Presenter usai Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.