UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Jadi Pembahasan di Sidang ILO, Said Iqbal Sinyalir Akan Ditiru Negara Lain
UU Cipta Kerja resmi dibahas di sidang tahunan International Labour Organization (ILO).
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Choirul Arifin
Sebelumnya, Partai Buruh menghadiri sidang kedua uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Hal ini terkait gugatan judicial review (JR) UU Ciptaker Nomor 6 Tahun 2023, yang sebelumnya diajukan Partai Buruh ke MK.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh hanya satu-satunya partai politik (parpol) yang mengajukan gugatan uji formil terhadap UU tersebut.
Ia menyebut, MK adalah jalan terakhir untuk mencari keadilan bagi para buruh, yakni dengan mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 itu.
"Makanya kami sampaikan bahwa MK adalah jalan terakhir untuk mencari keadilan dengan cara mencabut Omnibus Law UU Ciptaker Nomor 6 Tahun 2023, yang secara uji formil hanya satu-satunya parpol yang melakukan JR ke MK, hanya Partai Buruh," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin ini.
Said meyakini, Hakim Konstitusi akan mempertimbangkan dengan baik dalam membuat putusan terkait gugatan yang mereka ajukan.
"Kami percaya para hakim akan mempertimbangkan sungguh-sungguh dalam permusyarawatannya untuk mengambil keputusan," ucapnya.
Said melanjutkan, Partai Buruh juga tetap akan mengajukan gugatan JR terhadap aturan presidential threshold 20 persen dan revisi parliamentary threshold 4 persen.
"Dan di tanggal 10-15 Juni, di antara itu kami akan masukkan lagi yang kedua, penolakan presidential threshold 20 persen dan revisi parliamentary threshold 4 persen, yang harus juga dimaknai parlemen threshold 4 persen adalah total dari jumlah suara DPR juga," jelas Said Iqbal.
UU Cipta Kerja
VIDEO EKSKLUSIF Gugatan Dikabulkan MK, Said Iqbal: Selama Ini UU Cipta Kerja Rampas Hak-hak Buruh |
---|
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.