Kamis, 2 Oktober 2025

Kemenkop UKM: Kehadiran RUU Perkoperasian Beri Jaminan Perlindungan Bagi Anggota Lewat LPS Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan, kehadiran RUU Perkoperasian yang baru dapat memberi jaminan perlindungan bagi anggota

Istimewa
Ilustrasi: Dua orang sedang bertransaksi di koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah 

Sebab, dari pengalaman kasus koperasi bermasalah, bisnis keuangan koperasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam pengembangan bisnisnya.

"Belum lagi menyangkut tindak pidana pencucian uang yang selama ini memanfaatkan keberadaan koperasi," kata Zabadi.

Atas semua fakta tersebut, Zabadi menegaskan bahwa harus diatur lewat RUU Perkoperasian yang baru untuk menutup celah yang mungkin ada.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved