Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekening Pejabat Pajak

69 Pegawai Dicurigai Hartanya dan 39 Pejabat Kemenkeu Duduki Posisi Komisaris di BUMN, Ini Daftarnya

Harta yang tak wajar para pegawai yang dimaksud merujuk pada Laporan Harta Kekayaan (LHK) tahun 2019 yang dilaporkan 2020.

banjarmasi.tribunnews.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengusutan terhadap 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatan. 

Selain itu, pemegang dua jabatan juga berpotensi mendapatkan penghasilan ganda karena masih menjabat secara struktural. Seknas Fitra menemukan bahwa penghasilan yang didapat sebagai komisaris BUMN jauh lebih tinggi daripada gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai contoh, gaji dan tunjangan setingkat direktur jenderal berkisar antara Rp 90,5 juta hingga Rp 123,3 juta per bulan, sedangkan gaji komisaris BUMN paling rendah mencapai Rp 113,3 juta per bulan dan tertinggi mencapai Rp 2,8 miliar per bulan.

Selain itu, penghasilan sebagai komisaris BUMN juga mencakup honor, tunjangan, asuransi, keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada komisaris, dan fasilitas lainnya.

"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa BUMN tidak hanya diperas oleh kepentingan politik, namun juga diperas oleh aparatur negara yang berkamuflase sebagai pengawas," tegas Gulfino.

Selain itu, pemegang dua jabatan juga sarat dengan konflik kepentingan. Jika tidak dicegah, konflik kepentingan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik tersebut.

Berikut daftar 39 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan berdasarkan temuan Seknas Fitra: 

1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara: Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)

2. Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi: Komisaris PT Pertamina (Persero)

3. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata: Komisaris PT Telkom

4. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo: Komisaris PT SMI

5. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani: Komisaris BNI

6. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban: Komisaris Bank Mandiri

7. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti: Komisaris PT Semen Indonesia Group

8. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman: Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (Bukan BUMN)

9. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh: Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved