Soal Pencemaran Aspal Mentah di Nias, Ini Perkembangan Penanganannya Menurut KKP
Kapal tanker pengangkut aspal karam di Perairan Desa Humene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, 11 Februari 2023.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bergerak cepat menangani pencemaran laut akibat kapal tanker pengangkut aspal mentah yang karam di perairan Pulau Nias.
KKP mulai menghitung kerugian negara yang ditimbulkan bersamaan dengan penanganan clean up atau pembersihan tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI yang mencemari Perairan Pulau Nias.
Tim ahli valuasi ekologi karang, luasan karang dan ekonomi pesisir dan pantai telah didatangkan langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi penghitungan kerusakan ekosistem karang dan sumber daya ikan.
Tim tersebut juga menghitung kerugian langsung masyarakat pesisir dan pantai (nelayan) imbas tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI.
“Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kita hitung hasil valuasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, maupun padang lamun yang terdampak”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).
Ia juga mengungkapkan, perkembangan penanganan clean up atau pembersihan terhadap tumpahan aspal mentah saat ini telah dipusatkan pada 3 (tiga) Pos Penanganan, yaitu di Kecamatan Afulu, Kecamatan Tugala Oyo, dan Kecamatan Lahewa.
"Tim di lapangan terus berkolaborasi, termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang telah mengkoordinir pelaksanaan Clean Up dengan PT. NSI, Lanal Nias, Komunitas, dan warga desa," terang Adin.
Ia menambahkan, KKP juga terus berkoordinasi dengan tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengambilan sampel air dan aspal, serta mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan pencemaran tumpahan aspal Kapal MT. AASHI.
Baca juga: Kapal Tanker Bermuatan Aspal Karam di Perairan Nias Utara, Nelayan Setempat Tak Bisa Melaut
PT NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI, yang diberikan wewenang untuk proses clean up, juga telah melaksanakan pemasangan oil boom di sekitar lokasi kandasnya kapal MT AASHI.
Diketahui oil boom merupakan peralatan sejenis pelampung yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung dan menyerap tumpahan minyak di air sekaligus.
“Penanganan clean up dilakukan di darat dan di laut dengan melibatkan 20 orang per hari dan 4-7 perahu nelayan. Alhamdulillah per hari ini (4/3), sebanyak 7,95 ton aspal berhasil diangkut baik dari perairan maupun pesisir," jelas Adin.
Baca juga: Jokowi Janji Stop Impor Aspal Agar Industri Dalam Negeri Meningkat
Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak lanjuti usai prioritas clean up serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.
“Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak semakin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem," ujar Adin.
Lebih lanjut, penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Kesal Buton Kaya Akan Aspal, Tapi Indonesia Masih Impor
Cegah Klaim Produk Perikanan RI oleh Negara Lain, Ini Langkah Pemerintah |
![]() |
---|
Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Terpaksa Putar Jalan imbas Tanggul Beton di Laut Jakut, KKP Tak Bisa Ambil Tindakan |
![]() |
---|
Lembaga Pemeriksa Halal Produk Kelautan Perikanan Bakal Dibentuk untuk Perkuat Daya Saing RI |
![]() |
---|
Perkuat Sektor Perikanan, Bupati Bogor Audiensi dengan Menteri Kelautan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.