CSIS: Pembangunan BTS dan Transformasi Digital Jangan Sampai Mandek
Program pemerintahan dalam percepatan transformasi digital harus tetap dijalankan. Sebab, jika mandek, justru akan merugikan masyarakat.
Penulis:
Toni Bramantoro
Editor:
Dewi Agustina
Mayoritas desa yang belum tersambung dengan internet tersebut berada di wilayah 3T, yaitu sebanyak 73%. Hanya 27% desa berada di daerah non-3T.
Sejak 2021, Presiden Joko Widodo sudah meminta agar pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dipercepat.
Tujuannya agar terjadi pemerataan digital di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk meminimalkan kesenjangan digital tersebut, terutama di wilayah 3T, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki program strategis percepatan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Program tersebut merupakan satu dari empat Proyek Strategis Nasional (PSN) dan infrastruktur prioritas. Tiga program lainnya adalah Palapa Ring, Satelit Multifungsi dan Akses Internet.
Namun, belakangan industri telekomunikasi tersentak seiring langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) gencar menyidik dugaan kasus korupsi penyediaan BTS 4G tahap I periode 2020-2021.
Hingga awal Februari ini sudah ada puluhan saksi diperiksa. Kejagung sudah menetapkan lima tersangka yang berasal dari kalangan pemerintah, swasta dan akademisi.
Intensifnya penyidikan oleh Kejaksaan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kelanjutan proyek pembangunan infrastruktur digital yang dibutuhkan masyarakat di wilayah 3T tersebut.
CSIS: Unjuk Rasa di Berbagai Daerah Karena Beban Ekonomi Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Industri Teknologi Dorong Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Fortinet Accelerate Asia 2025 |
![]() |
---|
CSIS dan CfDS Gelar IRIS 2025, Bahas Risiko dan Peluang GenAI di Asia-Pasifik |
![]() |
---|
Pemerintah Kucurkan Rp 335 T untuk MBG Pada 2026, Ini Kritik dari CSIS |
![]() |
---|
Dorong Transformasi Digital, Sekjen Kemnaker Soroti Pentingnya SDM Unggul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.