Selasa, 30 September 2025

Merger Damri dan PPD Tinggal Proses Teknisnya Saja

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan proses merger Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD.

Editor: Hendra Gunawan
HANDOUT
Ilustrasi bus listrik Damri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan proses merger Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD.

Saat ini prosesnya tinggal pelaksanaan teknisnya saja.

Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga pada akhir pekan lalu.

Baca juga: Damri Akan Dimerger dengan Perum PPD: Bisnis yang Digeluti Sama

“Sudah kan, tinggal proses teknis saja, dalam waktu dekat,” kata Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jumat (3/2/2023).

Arya mengatakan, merger Damri dan PPD ini merupakan upaya menyusutkan BUMN menjadi 40 perusahaan.

Dia berharap dengan merger ini, target perampingan jumlah BUMN sebanyak 30 bisa tercapai.

“BUMN kita bentar lagi kan mau (susut) jadi 40. Yang rugi-rugi jarang-jarang dengar, dan PPD-Damri mau merger ini, kalau dilihat dari roadmapnya itu, mudah-mudahan kedepan sesuai tinggal 30 BUMN, artinya semakin simpel ya,” lanjut Arya.

Arya juga mengatakan, 9 BUMN yang masih mengalami rugi pada tahun 2022, bukanlah Damri.
Hal ini mengingat, dalam proses merger, perusahaan-perusahaan BUMN haruslah memiliki kondisi keuangan yang sehat agar tidak membebani.

“Sebelumnya, banyak banget yang rugi. Tapi sekarang itu sudah ada pencapaian dan makin kecil. Damri enggak ada (masuk 9 besar BUMN yang rugi),” jelas Arya.

Baca juga: PPD Berencana Beli 100 Unit Bus Listrik Tahun Depan

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, penyatuan dua BUMN angkutan umum, Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD diharapkan dapat menyehatkan dua perusahaan tersebut.

Menurut Erick, merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.

"Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua Perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama," kata Erick dalam siaran pers.

Erick meyakini, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan.

Perusahaan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan.

Baca juga: Dukung Pembangunan Ibu Kota Negara, Damri Hadirkan Rute Balikpapan-IKN

"Kebetulan keduanya terdampak oleh Pandemi Covid-19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, Kementerian BUMN mengusulkan agar Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar.

Dia bilang, PMN yang diberikan kepada Damri akan digunakan untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk jalur perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service, serta untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Baca juga: PT INKA Siapkan 53 Bus Listrik Buat Operasional Damri di Dua Kota

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, seperti di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

Pelan-pelan kota-kota ini akan melakukan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu.

Adapun penggabungan Damri dan PPD tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, dimana Erick Thohir juga memprakarsai Peraturan Pemerintah untuk penggabungan Perum Damri dan Perum PPD. (Kiki Safitri)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved