Maka dari itu, para pelaku UMKM juga didorong untuk melengkapi metode pembayarannya dengan QRIS seiring dengan perubahan cara warga Indonesia bertransaksi yang mulai cashless serta lebih efektif dan efisien.
Sebagai informasi, hingga 30 September 2022 SeaBank berhasil mencatatkan RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial) atau rasio porsi pembiayaan inklusif bank kepada UMKM di kisaran 45 persen, di atas ketentuan minimum regulator yaitu 30 persen.
“Dampak lain hadirnya Fitur QRIS di SeaBank juga bisa dirasakan pelaku UMKM. Kami harap jumlah transaksi nasabah ke UMKM meningkat karena sekarang bisa langsung bayar dari aplikasi. Karena bagi SeaBank, UMKM ini sangat penting. Jadi ketika kami merancang fitur atau layanan baru sebisa mungkin berdampak positif juga kepada para pelaku UMKM di Indonesia.” jelas Sasmaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.