Senin, 29 September 2025

Peraturan OJK Terkait Asuransi Unit Link Dinilai Dapat Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Dengan adanya penyempurnaan tersebut, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami dan merasakan manfaat dari produk unit link.

AAUI Semarang
Ilustrasi asuransi unit link. 

Dalam pengelolaan aset unit link, perusahaan juga harus melakukan evaluasi atas kecukupan nilai tunai pemegang polis, terutama dalam hal pemegang polis akan menambah asuransi tambahan (rider), mengambil cuti premi, melakukan penarikan nilai tunai, dan menambah besaran uang pertanggungan.

Adapun penyempurnaan aturan unit link juga mengatur mengenai spesifikasi produk untuk mengurangi potensi sengketa terkait dengan spesifikasi produk, antara lain mengenai cuti premi, waiting period, dan waktu penerimaan premi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan