Penandatangan MoU Batas Laut dan Darat RI-Malaysia Akan Direalisasikan Tahun 2023
Indonesia dan Malaysia menargetkan penandatanganan perjanjian atau MoU terkait batas laut dan darat kedua negara bisa direalisasikan tahun 2023.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dan Malaysia menargetkan penandatanganan perjanjian atau MoU terkait batas laut dan darat kedua negara bisa direalisasikan tahun 2023.
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyiratkan alotnya negosiasi batas maritim kedua negara yang telah mulai berlangsung sejak 2005.
Oleh karena itu, Retno menegaskan penting untuk mempercepat penyelesaian negosiasinya.
"Kami menargetkan penandatanganan MoU pada tahun depan (2023)," kata Retno pada konferensi pers usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Malaysia, Zambry Abdul Kadir di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Menlu RI mengatakan penyelesaian perbatasan maritim di Laut Sulawesi dan bagian paling selatan Selat Malaka penting untuk segera diselesaikan.
Sementara itu untuk perbatasan darat, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong penyelesaian Demarkasi Segmen Sebatik dan Sinapad-Sesai.
Terkait kerja sama lintas batas, RI- Malaysia berkomitmen untuk menyelesaikan Perjanjian Penyeberangan Perbatasan dan Perjanjian Perdagangan Perbatasan.
Baca juga: Kisah Warga di Perbatasan Malaysia, Andalkan Negara Tetangga untuk Belanja Kebutuhan Pokok
"Kedua perjanjian ini akan mendukung kegiatan lintas batas dan ekonomi warga negara kita di daerah perbatasan," ujar Retno.
Sementara itu, Menlu Zambry menjamin Malaysia akan berkomitmen untuk mencapai negosiasi perbatasan laut dan darat tersebut.