Senin, 29 September 2025

PLN Buka Peluang Usaha Kerja Sama SPKLU Dengan Masyarakat, Ini Syaratnya

PT PLN (Persero) terus berusaha mengembangkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU (SPKLU PLN).

Editor: Hendra Gunawan
Lita Febri
Ilustrasi SPKLU milik PLN di di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat 

3. Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional

4. Penawaran dan negosiasi

5. Penandatanganan Kontrak Kerja Sama

6. Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner

7. Pembangunan SPKLU Uji coba SPKLU

8. Pendaftaran SPKLU di KESDM

9. Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian

PLN sendiri mengklaim ada sejumlah keuntungan menjadi mitra SPKLU PLN di antaranya:

1. Calon Partner tidak perlu memiliki IUPTL Penjualan dan IUJPTL bidang pengoperasian untuk berbisnis SPKLU

2. Akselerasi percepatan bisnis SPKLU Proses mudah berbisnis SPKLU

3. Platform digunakan lebih dari 12 juta pengguna

4. Media promosi dan branding dilakukan oleh PLN Group

5. Dukungan penuh dari PLN Group

Dalam keterangannya, PLN tak menjelaskan berapa modal yang diperlukan untuk setiap paket SPKLU. Sementara untuk melakukan pendaftaran, calon mitra SPKLU PLN bisa mengajukan permohonan dengan mengisi formulir di https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/register. (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Buka Peluang Usaha Waralaba Isi Baterai Kendaraan Listrik, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan