Pengalihan Subsidi BBM, Kepala BIN: Untuk Dana Perlindungan Sosial Masyarakat Tak Mampu
Masyarakat perlu memahami tujuan besar Pemerintah mengurangi subsidi energi dan mengalihkannya untuk dana perlindungan sosial masyarakat tak mampu
Nilai ini pun dalam kalkulasi Pemerintah masih di atas beban yang akan muncul akibat penyesuaian harga BBM.
“Dengan adanya bansos Rp24,17 triliun, kita harapkan bisa mengurangi beban 40 persen masyarakat terbawah dalam menghadapi tekanan akibat inflasi maupun kenaikan Pertalite dan solar ini. Oleh karena itu, jumlah kompensasinya dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang mereka akan hadapi. Yaitu tadi estimasi Rp8,1 triliun, kita memberikan Rp24,17 triliun,” kata Menkeu.
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengkover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30 persen keluarga termiskin di Indonesia,” ungkap Sri Mulyani di Istana Negara, Sabtu (03/09).
Secara lebih rinci kenaikan bansos Rp24,17 triliun ini diperuntukkan bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun.
Kemudian pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta perbulan dengan total Rp9,6 triliun.
Serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
“Berdasarkan hitungan dari penerima dan kalau hubungan dengan kemiskinan, dengan adanya bantuan tersebut, maka angka kemiskinan bisa ditekan lagi turun sebesar sekitar 1,07% untuk dua bantuan tersebut (BLT dan BSU),” jelas Menkeu.