Selasa, 30 September 2025

Cara Mendaftar dan Membuat NIB UMKM Secara Online di oss.go.id, Siapkan NIK dan NPWP

Siapkan NIK dan NPWP untuk syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap Layar https://oss.go.id/
Laman resmi oss.go.id - Simak inilah syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id. 

7. Lengkapi Data Bidang Usaha.

8. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha.

9. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha.

10. Periksa Daftar Produk/Jasa.

11. Periksa Data Usaha.

12. Periksa Daftar Kegiatan Usaha.

13. Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu).

14. Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri.

15. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

16. Perizinan NIB terbit.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan