Cara Mendaftar dan Membuat NIB UMKM Secara Online di oss.go.id, Siapkan NIK dan NPWP
Siapkan NIK dan NPWP untuk syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Tiara Shelavie
Tangkap Layar https://oss.go.id/
Laman resmi oss.go.id - Simak inilah syarat mendaftar dan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) UMKM cecara online melalui laman oss.go.id.
7. Lengkapi Data Bidang Usaha.
8. Lengkapi Data Detail Bidang Usaha.
9. Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha.
10. Periksa Daftar Produk/Jasa.
11. Periksa Data Usaha.
12. Periksa Daftar Kegiatan Usaha.
13. Periksa dan Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu).
14. Pahami dan Centang Pernyataan Mandiri.
15. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
16. Perizinan NIB terbit.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)