Selasa, 7 Oktober 2025

Indonesia Alokasikan 50 Juta Dolar untuk Pencegahan dan Respons Pandemi

Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana 50 juta dolar AS untuk membiayai pencegahan dan penanganan pandemi di Tanah Air.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengalokasikan dana 50 juta dolar AS untuk membiayai pencegahan dan penanganan pandemi di Tanah Air.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mengepalai Pertemuan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan G20 (JFHMM) Pertama, menyampaikan komitmen kontribusi dari 5 negara dan 1 lembaga internasional untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR).

Dana Perantara Keuangan (FIF) untuk Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons (PPR) Pandemi di bawah pengawasan Bank Dunia dan panduan teknis dari WHO.

Baca juga: Layanan Telekomunikasi Selamatkan Bangsa dari Pandemi Covid-19

Selain Bank Dunia dan WHO, organisasi pembangunan, badan-badan PBB, dan bank pembangunan multilateral lainnya diharapkan bergabung dalam FIF.

FIF akan membangun arsitektur kesehatan global untuk PPR, sesuai konteks Peraturan Kesehatan Internasional (IHR 2005), dengan peran sentral WHO dalam pengawasan dan teknis.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan, sejak awal pembentukannya, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah mendiskusikan lebih lanjut tentang FIF, yang sebelumnya sudah dikenalkan di tahun 2021 saat kepemimpinan Italia dalam Presidensi G20.

"Saya percaya bahwa secara bersama-sama, kita akan memiliki hasil konkret di bulan Oktober, yakni termasuk peluncuran FIF dan mengkoordinasikan kolaborasi platform," kata Budi Gunadi Sadikin.

Sekitar 1,2 miliar dolar AS komitmen kontribusi dari lima negara dan satu organisasi internasional.

Baca juga: Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi sebesar 50 juta dolar AS, Singapura 10 juta dolar AS, Amerika Serikat 450 juta dolar AS, Uni Eropa 450 juta dolar AS, Jerman 52,7 juta dolar AS, dan Wellcome Trust 12,3 juta dolar AS.

Tujuan FIF adalah memberikan bantuan pendanaan untuk menutup jurang PPR pandemi sekaligus meningkatkan kapasitas negara-negara di bidang surveilans kesehatan, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, manajemen dan komunikasi kegawat daruratan, serta keterlibatan komunitas.

FIF juga bisa membantu memperkuat kapasitas ketahanan kesehatan secara regional maupun global, dengan cara memperkuat fasilitas berbagai data, penyelarasan peraturan, hingga pengembangan, pembelian, distribusi, dan penyaluran alat dan bantuan kesehatan.

Menteri Sri Mulyani menyebutkan, dana akan bersifat inklusif dan bisa diakses oleh negara dengan penghasilan rendah dan menengah. Targetnya FIF bisa diluncurkan pada Musim Gugur 2022.

Prinsip utama FIF adalah menambah dan memperkuat institusi yang sudah menjalankan pendanaan untuk PPR Pandemi, dengan cara memanfaatkan sumber daya yang lebih luas dari sektor swasta, filantropi, dan bilateral.

FIF juga bisa membantu negara-negara memberikan investasi lebih banyak pada PPR Pandemi, dengan bekerja sama secara fleksibel dengan lembaga-lembaga lainnya, sembari menyesuaikan ruang lingkup dan kebutuhan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved