Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembelian Pertalite

Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK

Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap Layar subsiditepat.mypertamina.id
Situs pendaftaran subsiditepat.mypertamina.id. Pendaftaran konsumen roda empat untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara pendaftaran MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite khusus kendaraan roda empat (mobil).

Pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs subsiditepat.mypertamina.id telah dibuka pada Jumat (1/7/2022) hari ini.

Agar mempercepat pendaftaran, pemilik mobil perlu menyiapkan sejumlah dokumen di antaranya KTP dan STNK.

Baca juga: MyPertamina Mulai Hari Ini Berlaku di 11 Daerah, Kewajiban Untuk Pemilik Kendaraan Jenis Ini

Siapkan pula foto kendaraan tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi (nopol), dan NPWP jika diperlukan.

Sementara pengguna subsidi non kendaraan, harap mempersiapkan surat rekomendasi.

Dikutip dari subsiditepat.mypertamina.id, inilah cara pendaftaran MyPertamina yang dibuka per Jumat hari ini:

Cara Daftar di website subsiditepat.mypertamina.id. Mulai 1 Juli, Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK. (Tangkapan layar subsiditepat.mypertamina.id)

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik Daftar Sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut dengan mengisi sejumlah data yang diminta

Pada kolom pertama, pengguna wajib mengisi dari data diri sesuai KTP, mulai dari nama, NIK wajib diisi, tempat tanggal lahir, hingga jenis kelamin

Pengguna juga wajib mengunggah foto KTP dan foto diri dengan ukuran maksimal 2 MB dalam format file JPG atau PNG.

Isi pula password yang akan digunakan saat login di website registrasi pengguna BBM subsidi untuk perubahan data.

Di kolom kedua, pengguna diminta untuk mengisi kontak dan alamat.

Oleh karena itu, siapkan alamat email yang biasa dipakai.

Terakhir, ada kolom Pilih Subsidi

Setelah semua kolom terisi, pengguna bisa mengirim data tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Namun dari pantauan Tribunnews.com pada pukul 10.00 WIB di situs subsiditepat.mypertamina.id, tertulis pihak Pertamina sedang melakukan optimalisasi terhadap website MyPertamina.

Selain itu, pendaftaran MyPertamina kali ini diprioritaskan bagi pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke 13 wilayah uji coba.

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina dalam rangka melindungi hak subsidi energi masyarakat rentan.
Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina dalam rangka melindungi hak subsidi energi masyarakat rentan. (Istimewa)

Baca juga: Semua Jenis Mobil Masih Bisa Konsumsi Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina

Ke-13 wilayah tersebut adalah:

1. Kota Yogyakarta

2. Kota Solo

3. Kota Denpasar

4.Kota Bukit Tinggi

5. Kabupaten Agam

6. Kota Padang Panjang

7. Kabupaten Tanah Datar

8. Kota Banjarmasin

9. Kota Bandung

10. Kota Tasikmalaya

11. Kabupaten Ciamis

12. Kota Manado

13. Kota Sukabumi

Sementara bagi pengguna di luar wilayah tersebut, dapat melakukan pengisian dan penyimpanan data terlebih dahulu dengan melakukan klik pada tombol "Simpan."

Baca juga: Pertamina: Penggunaan Ponsel untuk Transaksi Pembayaran di Area SPBU Masih Aman

Tak Wajib Pakai Aplikasi

Aplikasi MyPertamina.
Aplikasi MyPertamina. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, masyarakat tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. (Pertamina)

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, masyarakat tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri dan kendaraan melalui website MyPertamina.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya."

"Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli," kata Alfian dikutip dari pertamina.com.

Alfian menjelaskan, apabila selama masa pencocokan data, masyarakat menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, maka bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Setelah menyelesaikan semua proses pendaftaran, masyarakat akan menerima QR Code yang bisa diakses melalui aplikasi MyPertamina.

Namun, QR Code yang diterima bisa di-print out atau dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, QR Code akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi."

"Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," ujarnya.

Sementara waktu, pendaftaran MyPertamina khusus untuk wilayah uji coba.

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pendaftaran MyPertamina akan dibuka hingga 30 Juli.

Selama masa pendaftaran dan transisi, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.

"Kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di website subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat," kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat.

Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved