Pembelian Pertalite
Cara Pendaftaran MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Siapkan KTP dan STNK
Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar di situs MyPertamina telah dibuka pada Jumat (1/7/2022). Ini caranya, siapkan KTP dan STNK.
8. Kota Banjarmasin
9. Kota Bandung
10. Kota Tasikmalaya
11. Kabupaten Ciamis
12. Kota Manado
13. Kota Sukabumi
Sementara bagi pengguna di luar wilayah tersebut, dapat melakukan pengisian dan penyimpanan data terlebih dahulu dengan melakukan klik pada tombol "Simpan."
Baca juga: Pertamina: Penggunaan Ponsel untuk Transaksi Pembayaran di Area SPBU Masih Aman
Tak Wajib Pakai Aplikasi

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, masyarakat tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri dan kendaraan melalui website MyPertamina.
"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya."
"Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli," kata Alfian dikutip dari pertamina.com.
Alfian menjelaskan, apabila selama masa pencocokan data, masyarakat menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, maka bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Setelah menyelesaikan semua proses pendaftaran, masyarakat akan menerima QR Code yang bisa diakses melalui aplikasi MyPertamina.
Namun, QR Code yang diterima bisa di-print out atau dicetak dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar.