Rabu, 1 Oktober 2025

Minyak Goreng Curah

Soal Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Luhut: Pembelian Bisa Gunakan PeduliLindungi atau NIK

Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK.

Editor: Inza Maliana
Warta Kota/Nur Ichsan
Pedagang sembako di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Deni Setiawan sedang mengemas minyak goreng curah dalam kemasan plastik ukuran 1 kilogram, Minggu (10/4/2022). Luhut mengungkapkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu dapat dibeli dengan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Tidak hanya melalui akun Instagram @minyakita.id, masyarakat dapat mengakses soal penjualan dan pembelian minyak goreng curah lewat website yaitu linktr.ee/minyakita.

"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng."

"Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," jelas Luhut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel terkait Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved