Senin, 29 September 2025

Pengusaha Beri Solusi Win-win Terkait Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan

Pengusaha sudah menyiapkan solusi win-win terhadap karyawan yang mengambil cuti lahiran selama 6 bulan sesuai isi RUU tersebut.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
https://www.freepik.com/
Ilustrasi hamil - Pengusaha sudah menyiapkan solusi win-win terhadap karyawan yang mengambil cuti lahiran selama 6 bulan sesuai isi RUU tersebut. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Bidang Meeting Incentive Conference Exhibition (MICE) Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Budiarto Linggowijono mengatakan, RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, baru tahap draf untuk dibahas intensif di DPR.

Namun jika wacana tersebut nantinya menjadi kenyataan, pengusaha sudah menyiapkan solusi win-win terhadap karyawan yang mengambil cuti lahiran selama 6 bulan sesuai isi RUU tersebut.

"Solusi win-win bisa saja dibuat gradasi masa cuti yang disesuaikan dengan dengan jabatan, karena jabatan di operasional dan manajerial tentu berbeda risiko cutinya. Demikian pula soal gaji selama cuti, perlu disesuaikan dengan kondisi kesehatan finansial perusahaannya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Wacana Cuti Hamil 6 Bulan Jadi Dilema bagi Pengusaha, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Budiarto mengingatkan juga bahwa cuti setengah tahun tersebut merupakan batasan maksimum, bukan minimum.

"Belum ada detil angkanya dan masih jauh dari ketok palu. Wajar saja kalangan pengusaha khawatir kalau berlaku rata cuti 6 bulan bagi karyawan yang sudah berkeluarga," katanya.

Sebab, dia menambahkan, perusahaan memerlukan tenaga pengganti untuk operasional, dan hal ini tidak mudah dan murah.

"Hal ini karena pabrik harus beroperasi berkelanjutan," pungkas Budiarto.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan