Jadi Penyalur KUR, PT Pegadaian Dapat Jatah Rp 5,9 Triliun
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng PT Pegadaian untuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.
“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik.
Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tambah Damar. (Khomarul Hidayat/Maizal Walfajri)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ikut Salurkan KUR, Pegadaian Dapat Jatah Rp 5,9 Triliun Tahun Ini"