Kementerian PUPR Dorong Pemanfaatan Produk Dalam Negeri
Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
“Kalau untuk kebutuhan baja ringan ini kan memang kita sudah mengantisipasi. Artinya dengan rantai pasok yang ada itu sebarannya kita petakan. Dan itulah yang nantinya kita manfaatkan untuk konstruksi di kita terutama untuk di perumahan, ataupun di keciptakaryaan. Dan ini kita mendorong produk-produk dalam negeri ini untuk dimanfaatkan. Jadi dalam kontrak ini kalau di PUPR dia PPK tidak langsung dengan penyedia jasa/ vendor. Dia kontraknya dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK). Nah nanti BUJK inilah yang membuat kontrak dengan vendor untuk pembelanjaan itu. Jadi termasuk baja ringan, ini menjadi perhatian kita,” jelas Yudha.
Ia menambahkan, banyak produk dalam negeri yang sudah dapat diunggulkan. Dengan begitu, tinggal produktivitasnya saja disesuaikan, Diproduksi sebanyak apa yang bisa diserap dengan pangsa pasar. “Jadi ini baru di kementerian PUPR saja. Tapi di private sector juga kan mereka memerlukan juga untuk baja ringan itu. Nah itu potensi untuk ke depannya,” ujar Yudha lagi.