Larangan Ekspor CPO
Larangan Ekspor CPO Untuk Kendalikan Harga Minyak Goreng, Ini Tanggapan Pengusaha dan Pengamat
Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 Tahun 2022, seluruh produk dari kelapa sawit dilarang ekspor.
Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan.
Menko Airlangga mengatakan, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.
“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Menko Airlangga. (Kontan/Dimas Andi/Noverius Laoli/Kompas.com/Elsa Catriana/Erlangga Djumena)