Kamis, 2 Oktober 2025

Larangan Ekspor CPO

Larangan Ekspor CPO Untuk Kendalikan Harga Minyak Goreng, Ini Tanggapan Pengusaha dan Pengamat

Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22 Tahun 2022, seluruh produk dari kelapa sawit dilarang ekspor.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Ilustrasi: Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Bogor, Jawa Barat 

Kebijakan larangan ekspor tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan.

Menko Airlangga mengatakan, Direktorat Jendral Bea Cukai dan Satgas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Menko Airlangga. (Kontan/Dimas Andi/Noverius Laoli/Kompas.com/Elsa Catriana/Erlangga Djumena)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved