Senin, 29 September 2025

Harga Minyak Goreng

Daftar 9 Perusahaan CPO yang Diduga Lakukan Kartel Minyak Goreng, Dilaporkan MAKI ke KPPU

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, sembilan perusahaan besar tersebut, yang diduga MAKI tidak membayar PPN 10 persen

Dennis Destryawan
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman datangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022). Daftar 9 Perusahaan CPO yang Diduga Lakukan Kartel Minyak Goreng, Dilaporkan MAKI ke KPPU 

Goprera menyampaikan, pihak pihak yang terkait baik pelapor maupun yang diduga melakukan kartel CPO ini nantinya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dia menambahkan dalam laporan yang diberikan oleh pihak pelapor, perilaku yang dilakukan oleh pelaku usaha merupakan penyebab dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi.

“Ini masih awal karena beberapa pelaku usaha yang perusahaan tertutup sulit untuk kita hubungi, tapi kita juga akan terus menghubungi untuk mereka semua dimintai keterangan,” lanjutnya.

Selain itu KPPU nantinya juga akan menyelidiki keterkaitanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk mengatur produksi dan pemasaran. Apakah hal ini dilakukan secara koordinasi dengan satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainya atau memang berjalan sendiri.

“Kita juga akan selidiki adakah dugaan orang yang kaitannya sama dengan kepemilikan saham maupun bisa jadi susunan komisarisnya dalam pelaku usaha CPO maupun minyak goreng. Itu nanti yang akan kita lihat jika memang berkaitan maka bisa diduga ini tindakan saling koordinasi,” tambah Gopprera.(Tribun Network/nis/ktn/wly)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan