Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang. Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD;

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Dokumen yang Disiapkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved