Dorong Tumbuhnya Investasi Sektor Kelautan, KKP Percepat Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah
KKP memastikan tancap gas menyusun dan menetapkan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) untuk mendorong tumbuhnya investasi
Peraturan Presiden tentang RZ KAW mendapat sambutan baik dari pelaku usaha. Perwakilan pelaku usaha yang hadir dalam acara Bincang Bahari antaranya dari PT Telin, PT Berau Coal, PT Arutmin Indonesia, serta PT Pertamina ONWJ.
“Kami sebagai salah satu pengguna ruang laut mengapresiasi Perpres RZ KAW yang telah mengatur zonasi kabel laut sebagai salah satu kegiatan dalam pemanfaatan ruang laut. Dengan adanya Perpes RZ KAW kami harapkan pengaturan zonasi dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang laut Indonesia yang merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki oleh negara kita,” aku Dirut PT Telin Budi Satria Dharma Purba.
Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) yang dibangun PT Telin tidak hanya melewati satu RZ KAW. Sebagai salah satu contoh adalah SKKL Indonesia Global Gateway (IGG) yang dibangun melewati RZ KAW Laut Jawa, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi. PT Telin juga berencana membangun SKKL Bifrost yang juga akan melewati RZ KAW tersebut.