Selasa, 30 September 2025

Harga Minyak Goreng

Pedagang Tak Temukan Minyak Goreng Murah di Pasar, Agen: Dari Pemerintahnya Juga Mahal

Dini mengatakan belum pernah sama sekali mendapatkan minyak goreng yang murah dari agen sejak HET baru diberlakukan.

TribunBanten.com/Nurandi
Pedagang minyak goreng di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/1/2022). Pedagang Tak Temukan Minyak Goreng Murah di Pasar, Agen: Dari Pemerintahnya Juga Mahal 

Kemendag mengklaim, jika dicek di tingkat produsen, padahal produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan sehingga kelangkaan terhadap produk tersebut seharusnya bisa teratasi paling lambat akhir Maret 2022.

Pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng sehingga minyak goreng dapat diperoleh dengan mudah dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Akan tetapi, kata dia, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang yakni panic buying.

Baca juga: Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, membuat masyarakat membeli melebih kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” kata dia saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).

Ia mencontohkan seperti produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, saat ini sudah memproduksi 300 ton per bulan atau sudah mendekati kebutuhan daerah ini. Jika pun terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen.

Baca juga: Warga Serang Banten Ajak Anak Demi Dapatkan Minyak Goreng Lebih dari Satu

Kejanggalan harga minyak goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.

Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.

"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO," jelas Taufik.

"Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik lagi.

Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.

Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved