Jumat, 3 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

KPPU Minta Penegak Hukum Usut Penemuan 1,1 Kg Minyak Goreng di Sumut

Penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang yang ada di kawasan Kabupaten Deliserdang diduga ditimbun.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Fredy Santoso
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan, Jumat (18/2/2022) 

Sebab, kata Naslindo, pihak produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim harga keekonomian kepada Kementerian. 

"Lalu kita sampaikan itukan sudah ada mekanismenya untuk itu, mereka bisa klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya untuk menahan.”

“Karena mereka berpikir mungkin secara manajemen mereka rugi. Tapi pemerintah sebenarnya kan sudah punya mekanisme," tuturnya. 

4. Jumlah 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Bisa Penuhi Kebutuhan 6-10 Bulan Warga Sumut

Menurut Naslindo, jumlah 1,1 juta kilogram yang ditemukan di Deliserdang  seharusnya sudah bisa memenuhi 6 sampai 10 persen kebutuhan minyak goreng masyarakat Sumatra Utara dalam rentang waktu satu bulan. 

"Kalau kita hitung-hitung, sebenarnya angka 1,1 juta kilogram itu untuk perbulannya itu sekitar 6 sampai 10 persen bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat," ucapnya. 

Saat ini, Naslindo menerangkan ada sekitar 10 sampai 15 produsen minyak goreng ada di Sumatera Utara. Untuk itu, ia memastikan penelusuran dugaan penimbunan minyak goreng akan terus dilakukan. 

"Kita akan terus lakukan pengecekan, karena ada sekitar 10 sampai 15 produsen di Sumatera Utara, termasuk yang terbesar kita sebagai penyuplai sawit," jelasnya.

Ia mengimbau seluruh produsen minyak goreng di Sumut tidak menyalahi aturan dari Menteri Perdagangan.

Naslindo juga meminta agar warga tidak sampai melakukan panic buying. 

"Taati saja peraturan menteri perdagangan, bahwa HET harus dilakukan lalu pengembalian harga keekonomian bisa diklaim. Kemudian konsumen juga enggak boleh panik buying dan membeli dari jumlah wajar," tegasnya.

5. Penjelasan PT SIMP

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa mengenai minyak goreng di Deli Serdang, PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP)) sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) memberikan penjelasan, yakni:

1. Pabrik minyak goreng kami memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup perusahaan kami yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang.

Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved