Kamis, 2 Oktober 2025

Harga Minyak Goreng

Pegawai Minimarket Panik saat Disidak, Petugas Temukan Puluhan Liter Minyak Goreng di Gudang

Pegawai menginformasikan bahwa minyak goreng sudah habis. Begitu tim hendak melihat gudang minimarket, sejumlah pegawai terlihat panik.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
DPRD Pringsewu menyidak gudang ritel dan mendapati minyak goreng tertumpuk. Sementara di galeri kosong. 

Di sisi lain, Area Manager Indomaret Pringsewu Ahmad menampik disebut telah melakukan penimbunan minyak goreng.

Menurut dia, minyak yang didapati tersebut merupakan persediaan untuk penjualan ayam goreng.

Dia menyatakan tidak benar bila minimarketnya disebut menimbun minyak goreng.

"Itu untuk persediaan satu bulan," ujarnya ketika menghubungi Tribunlampung.co.id, Senin petang.

Polisi Bentuk Tim Khusus

Buntut ditemukannya penimbunan minyak goreng oleh DPRD dan Sat Pol PP Pringsewu, Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu membentuk tim pengawasan minyak goreng satu harga.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyatakan tidak akan segan menindak tegas para pihak yang bermain dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi.

Menurutnya, para penimbun yang menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.

"Tentunya para pelaku usaha atau pihak tertentu yang terbukti melakukan upaya aksi borong dan penimbunan minyak goreng, akan kami proses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Rio mengatakan pihaknya telah membentuk tim pengawas.

Tim tersebut akan memantau peredaran dan ketersediaan minyak goreng di Pringsewu.

Sehingga tidak menyalahi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Rio, oknum yang menjadi penimbun minyak goreng atau bahan pangan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketentuan itu, menurut dia, sesuai pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya lima tahun atau denda Rp 50 miliar.

Rio mengimbau supaya masyarakat tidak melakukan panic buying atau melakukan pembelian secara berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved